Whistleblowing System

Sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, profesional dan bertanggung jawab.

Buat Laporan

Tentang

Whistleblowing System (WBS) merupakan media pelaporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT BPR Bank Sleman (Perseroda)

Rahasia

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Objektif

Semua laporan diverifikasi secara profesional.

Perlindungan

Pelapor yang beritikad baik akan dilindungi.

Alur Pelaporan

Laporan

Verifikasi

Investigasi

Tindak Lanjut

Selesai

Mari Bersama Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih

Laporkan setiap dugaan pelanggaran yang Anda ketahui.

Laporkan Sekarang

Kontak

Selain melalui aplikasi ini, Anda juga dapat menyampaikan laporan melalui alamat email resmi Whistleblowing System PT BPR Bank Sleman (Perseroda).

Kerahasiaan Pelapor

Seluruh informasi dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai kebijakan perusahaan.

Perhatian: Laporan yang disampaikan diharapkan berdasarkan fakta, data, atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dilakukan dengan itikad baik.

FAQ

Ya. Bank Sleman berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Informasi pribadi hanya digunakan untuk keperluan klarifikasi apabila diperlukan dan tidak akan disampaikan kepada pihak yang dilaporkan maupun pihak lain yang tidak berwenang.

Ya. Anda dapat menyampaikan laporan tanpa mencantumkan nama. Namun demikian, kami menyarankan untuk tetap mencantumkan nomor telepon agar tim pengelola dapat menghubungi Anda apabila diperlukan informasi atau bukti tambahan.

Anda dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, seperti:
  • Korupsi
  • Fraud atau kecurangan
  • Penyuapan dan gratifikasi
  • Penyalahgunaan wewenang
  • Penyalahgunaan aset perusahaan
  • Pelanggaran kode etik
  • Pelanggaran SOP
  • Benturan kepentingan
  • Pelanggaran lain yang merugikan Bank Sleman.

Agar laporan dapat diproses dengan baik, mohon jelaskan:
  • Apa yang terjadi.
  • Siapa pihak yang terlibat.
  • Kapan kejadian berlangsung.
  • Di mana lokasi kejadian.
  • Bagaimana kronologi kejadian.
  • Bukti atau dokumen pendukung (apabila tersedia)

Tidak wajib. Namun bukti berupa dokumen, foto, atau file pendukung akan membantu proses verifikasi sehingga laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan akurat.